Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

NEOLIBERALISME DI CILEGON

Diposkan oleh Sosio Banten | 12:49

Oleh: Asep Koswara[Kabar Banten Edisi 27/10/2010]

Neoliberalisme merupakan filosofi yang lahir pada abad 20-an. Prinsip pokok dari neoliberalisme adalah pasar dan perdagangan bebas. Neoliberalisme memandang bahwa kapitalisme dapat ditandai dengan adanya pasar, tanpa pasar tidak ada kapitalisme. Keyakinannya, bahwa pasar merupakan sebuah ruang fisik atau ruang bagi orang-orang yang akan menjual atau menukarkan sesuatu. Meminjam pemikirannya Peter L. Berger, (1986:19) bahwa kapitalis neoliberal merupakan kegiatan produksi yang diorientasikan untuk kepentingan pasar dan dilakukan oleh individu atau bersama-sama dengan tujuan memperoleh laba sebanyak-banyakya.

Di Indonesia paham ekonomi neoliberal semakin hari bertambah subur pasca kejatuhan Soeharto, masifikasi neoliberalisme tidak terbendung dimana lembaga donor yang dimotori oleh IMF dan Bank Dunia intervensi langsung dengan mengeluarkan kebijakan makro ekonomi dan reformasi structural yang meliputi perdagangan luar negeri, deregulasi, privatisasi dan banyaknya investasi dan perusahaan asing yang menguasai asset-aset nasional. Kebijakan-kebijakan neoliberalisme terus berlanjut menguasai setiap denyut perekonomian Indonesia. Bagimana tidak, bangsa Indonesia sampai pada pemerintahan sekarang sangat sulit untuk tidak mengambil kebijakan publik yang berlawanan dengan Neoliberalisme Tak heran jika ada beberapa pengamat ekonomi nasional yang meramalkan bahwa di era pemerintahan SBY, neoliberalisme tengah memasuki masa kejayaannya di Indonesia.

Mencengkram Cilegon

Akhir-akhir ini masyarakat Cilegon di gegerkan dengan rencana PT Krakatau Steel (KS) yang akan membangun pabrik baja hasil kerja sama dengan Korea Pohang Iron and Steel Corporation (Posco). Meskipun rencana tersebut banyak ditolak oleh masyarakat karena akan menggunakan lahan kubangsari yang oleh pemda akan di proyeksikan untuk pembangunan pelabuhan Cilegon. Namun KS tidak mengendurkan niatnya dengan dalih telah mengantongi izin penggunaan lahan dan memperoleh dukungan dari presiden, triakan dan aspirasi masyarakat setempat dianggap angin lalu. Setali tiga uang meskipun masyarakat cilegon menggelar protes kepada pihak yang terkait di Jakarta. Namun tidak sedikitpun mendapat sinyal positif yang jelas kabar kekecewaan yang didapat, pada waktu dekat pembangunan pabrik akan segera dilaksanakan dengan mengundang wapres yang beberapa waktu lalu santer diberitakan pro neolib. Semakin menegasikan bahwa neoliberalisme kini mencengkram Cilegon.

Agenda ekonomi liberaldi Cilegon menurut hemat penulis bukan sesuatu yang aneh karena dari beberapa tahun sebelumnya juga memang KS pernah di gadang-gadang akan di privatisasi. Terlebih melihat Kota Cilegon memiliki daya tarik tersendiri bagi para investor perusahaan multinasional (MNC) untuk menanam sahamnya diberbagai perusahaan di Cilegon. Secara kuantitatif modal asing yang masuk ke Cilegon pada tahun 2005 tersebar di 71 perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha logam, kimia dan jasa dengan total Nilai Investasi US,$249,341,849,743 (Deperindag 2005). Bahkan pada Tahun 2008 tercatat penanaman modal asing (PMA) yang masuk ke Cilegon sebesar Rp 61,4 triliun, sedang untuk PMDN sebesar Rp 15,8 triliun. Fakta ini membuktikan bahwa Kota Cilegon masih menjadi pusat ekspansi perusahaan asing.

Jika merujuk pada pemikirannya Puji Rianto, (2006:71) Munculnya perusahaan – perusahaan Asing di Indonesia termasuk gencarnya penanaman modal asing di Kota Cilegon bukan semata-mata hanya tujuan ekspansi MNC akan tetapi konsolidasi sehingga menjadi kekuatan yang hegemonic yang total kekayaan mereka melebihi GNP beberapa Negara di dunia.

Lantas apa keuntungan yang dirasakan oleh masyarakat sekitar dimana perusahaan asing beroprasi. Sejahterakah, penganggurankah, kerusakan lingkungan kah. Menurut hemat penulis ekonomi neoliberal hanya akan melahirkan ketimpangan social. Merujuk fakta dilapangan eksistensinya lebih menguntungkan kapitalisme global. Perusahaan dimana mayoritas sahamnya dikuasai asing akan melahirkan ketimpangan antara perusahaan dan lingkungan dimana perusahaan beroprasi. logikanya adalah hanya untung dan untung padahal masyarakat setempat terutama yang berada di zona merah setiap hari merasakan polusi yang disebabkan oleh perusahaan. Meskipun memang ada beberapa program dana atau sifatnya santunan social yang diberikan perusahan namun itu kurang begitu tepat sasaran entah dimana nyangkutnya, yang pasti kontribusi kongkrit masih perlu ditingkatkan. Jika perusahaan tidak ingin disebut neoliberal yang hanya pro pasar dan membela kepentingan asing.

Oleh karenanya jika Posco beroprasi yang digadang-gadang akan banyak menyerap ribuan tenaga kerja dan sekitar 70% akan diambil dari daerah setempat harus benar-benar dibuktikan. Meskipun penulis sedikit meragukan akan keseriusan janji tersebut.

Argumentasinya adalah KS yang memiliki saham minoritas sekitar 30% akan kesulitan untuk mengambil langkah-langkah setrategis.KS tidak akan berani mengambil langkah yang berlawanan dengan kebijakan pemodal. Apalagi tersiar kabar bahwa jajaran direksi, komisaris sampai presiden direktur lebih banyak di kuasai oleh perwakilan Posco.

Asumsi dasarnya dengan posisi KS yang kurang berdaya dapat dipastikan kebijakan pro rakyat local diragukan. Dalam logika ekonomi sudah pasti pemilik saham mayoritas yang memiliki keleluasaan mengontrol perusahaan. Meminjam pemikiran Yoshihara Kunio (1990: 7-8) jika capital berasal dari perusahaan asing, maka perusahaan dimana tempat perusahaan domisili tidak akan mempunyai kewenagan apapun. Karena tim manajemen diatur oleh investor yang kemudian melakukan control manajemen melalui kepemilikan saham.

Ketimpangan Sosial

Banyaknya perusahaan asing yang menginvestasikan sahamnya di Kota Cilegon merujuk fakta dilapangan eksistensinya lebih menguntungkan kapitalisme global. Sedangkan manfaat bagi lingkungan dimana prusahaan berdomisili frekwensinya sedikit. Justru munculnya perusahaan tersebut melahirkan ketimpangan antara perusahaan dan lingkungan dimana perusahaan beroprasi. lebih jauh Lihat saja dari fakta di lapangan bahwa perusahaan seringkali kurang mementingkan kearifan local. logikanya adalah hanya untung dan untung padahal masyarakat setempat terutama yang berada di zona merah setiap hari merasakan polusi yang disebabkan oleh perusahaan.

Pengaruh negatif dari perusahan adalah dengan munculnya pencemaran lingkungan dengan membawa bau busuk dan membuat air menjadi tidah bersih hal ini diakibatkan oleh limbah pabrik. Realitas demikian menggambarkan bahwa perusahaan- perusahaan asing sesungguhnya hanya mengejar nilai bisnis, dan dalam hal ini perusahaan menerapkan kebijakan untuk menekan biaya produksi seefisien mungkin. Dalam logika kapitalis untuk menekan biaya produksi dan perusahaan agar tidak rugi maka perusahaan menempuh jalan dengan cara menempatkan bahan baku dan komponen yang dapat didaur ulang. Bukan fiktip perusahaan industri di Kota Cilegon keuntungannya lebih banyak dinikmati perusahaan multinasional (investor ).

Dalam konteks ini mungkin saja tidak sepenuhnya kesalahan perusahaan jika pemerintah membuat dan menjalankan regulasi yang tepat maka danpak negative perusahaan seperti ketimpangan social, ketimpangan ekonomi dan kerusakan lingkungan dapat diminimalisir. Karl Polanyi mengingatkan jika mekanisme pasar menjadi satu-satunya pengatur nasib manusia dan lingkungan alam, bahkan satu-satunya pengatur nilai dan kegunaan daya beli akan “meluluhlantahkan” masyarakat. Dengan kata lain dia menyatakan jika mekanisme pasar berkembang menurut hukumnya sendiri, dia akan menciptakan keburukan-keburukan yang maha dahsyat. (Polanyi, 2003:178-179)

Paparan di atas sesungguhnya boleh jadi merupakan suatu bentuk keprihatinan masyarakat secara umum yang tidak menikmati dari sejumlah operasi perindustrian di Kota Cilegon. Sekaligus ungkapan kekecewaan terhadap sekelompok minoritas, yang dapat menikmatinya.

Jika saja ketimpangan diatas ditanyakan pada pihak perusahaan pasti akan membantah sekeras-kerasnya, dengan dalih pihak perusahaan telah membayar pajak, telah terlibat dalam program Community Development yang disepakati bersama dengan pemerintah daerah.

Lantas pertanyaannya dimana letak kontribusi kongkrit perusahaan terhadap masyarakat lokal. Apa cukup dengan jawaban bahwa dampak positf perusahaan asing dapat menambah PAD cilegon, atau adanya perusahaan asing memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Yang pasti kenyataaanya masyarakat sekitar dimana perusahaan asing berkuasa masih mengalami kesenjangan.


[1] Penulis Adalah: Dosen Sosiologi Politik dan Ketua Presidium Cilegon Developmen Care(CIDAR)

Selengkapnya...

Agama dan Kekuasaan

Diposkan oleh Sosio Banten | 11:13

Pesta demokrasi sedang kita jelang dan rayakan, yakni pemilihan umum kepala daerah secara langsung. Tentunya ada segudang asa dan harapan untuk perbaikan daerah ke depan, terlebih memperbaiki kualitas demokrasi dan melanjutkan proses pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tercatat ada bebepa daerah dipropinsi banten yang akan menggelar pemilukada dalam waktu dekat yakni Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Pandeglang. Dari dinamika ini ada yang menarik untuk menjadi bahan diskusi yakni diskursus agama dan kekuasaan.

Persoalannya setiap kali menjelang Pemilu isu agama seringkali menjadi menu “propaganda” jitu bagi kandidat atau partai politik untuk mendongkrak popularitas dan suara. Namun ketika pemilu telah usai, “agama” seringkali disingkirkan dalam percaturan politik, tak ada lagi kegiatan keagamaan yang meriah, tak ada lagi iring-iringan pejabat ke tempat keagamaan, tak ada lagi gembar-gembor sumbangan, yang muncul adalah perebutan jatah dan menuntut fasilitas mewah.

Di Banten penggunaan simbol-simbol keagamaan cukup memiliki ruang yang besar, disadari atau tidak Banten merupakan daerah yang memiliki emosi dan tradisi yang sangat kuat dalam hal keberagamaan. Apalagi dalam konteks sejarah, Banten pernah mengalami kejayaan dibawah kesultanan. Namun yang perlu dikritisi saat ini, Apakah betul penggunaan symbol-simbol agama merupakan cermin dari kesolehan dan kesadaran keberagamaan individu. Atau sebaliknya hanya topeng untuk mencari legitimasi kekuasaan.

Semoga asumsi di atas tidak terjadi di pemilukada mendatang. Namun jika menengok kebelakang cara-cara seperti ini modus lama yang dipraktekan para elit politik nasional menjelang PEMILU pada rezim orde Baru. Mereka berpandangan bahwa dalam dunia politik “boleh salah asal menang” boleh ada dusta hitam, dan boleh ada dusta putih dan boleh pula seorang kandidiat atau partai politik memanfaatkan simpul-simpul massa agama sebagai alat legitimasi politiknya.

Korelasi Agama dan Kekuasaan
Fenomena keterlibatan agama dalam politik memang sangat kelasik bukan hanya di negeri kita bahkan di negara-negara besar dunia. Agama dan politik menjadi isu yang sangat menarik untuk dicermati. Pemaparan mendalam atas kasus ini dapat ditelaah dengan meminjam uraian Muhammad Said al-Asymawi dalam Al-Islam al-Siyasi (1987) menulis: “arâdallâhu li al-Islami an yakuna dinan, wa arada bihi al-nâs an yakûna siyâsatan” ( Allah menghendaki Islam menjadi agama, tapi manusia menghendakinya menjadi kekuatan politik). Agama punya tujuan universal berjangka panjang, sedang politik berdimensi pendek, partikular dan terbatas.

Tafsir penulis atas pemikiran Muhamad Said al-Asmawi Agama merupakan sumber kekuatan supranatural yang berfungsi sebagai pengendali kehidupan berpolitik. Agama bukan lah alat untuk mendongkrak populeritas, dan agama bukan pula pakaian agar dianggap alim dan saleh. Tapi agama sebagai "sumber etika moral" yang senantiasa memberikan tawaran dan pencerahan yang komprehenshif atas segala persolan hidup manusia, termasuk dalam konteks kenegaraan yang terkait dengan kekuasaan berjangka pendek.

Benang merah antara agama dengan kekuasaan terletak pada kekuatan nilai yang mendukung pelaku politik untuk mengindahkan kaidah-kaidah moralitas dan menghindari politik menghalalkan segala cara. Namun jika agama dibawa ke ranah politik yang bersifat symbol dan atribut formal. Maka hal itu masuk pada wilayah politisasi agama, dan sebaiknya tidak perlu terjadi, karena agama memiliki social capital yang signifikan untuk menampilkan dirinya sendiri.

Stop Politisasi Agama
Politisasi agama merupakan penafikan terhadap nilai teks-teks suci agama dan bentuk penundukan Agama dibawah kekuasaan politik. Artinya agama direduksi dan dijadikan alat legitimasi politik untuk merebut kekuasaan dalam pemilu. Kenyataannya dapat dilihat dari berbagai bentuk properti maupun ikon keagamaan, yang dikemas dengan menggunakan “bahasa dan simbol agama”. Realitas seperti ini merupakan distorsi yang akan membajak dan menjebak agama tunduk pada area kekuasaan.

Para pelaku politik Jangan lagi menggunakan agama sebagai alat legitimasi kekuasaan, apalagi mempolitisasinya untuk tujuan jangka pendek. Jika saja para elit politik masih menempatkan agama sebagai arena pertarungan politis, hal ini alamat celaka bagi kelangsungan hidup agama dan keberagaman kita.

Agama seharusnya ditempatkan sebagai kekuatan nilai moral yang mendukung seluruh kehidupan manusia dalam berbagai urusan, termasuk dalam berpolitik. Hanya dengan itu, agama akan terasa berperan secara signifikan sebagai proses mewujudkan keadilan kemajuan dan kesejahteraan.

Relevan dengan pemikiran Dale F. Eickelmen dan yang menguraikan praktik politik dalam hal seni bernegosiasi dalam mewujudkan “tatanan sosial” yang baik dan tepat, perlu ditopang oleh budaya dan prilaku sehat yang bersendikan moralitas.

Dengan demikian memaknai relevansi agama dan kekuasaan, nilai-nilai moral menggugat para politisi untuk berpolitik santun dan tidak lagi menggunakan simbol-simbol agama untuk kepentingan kekuasaan. Karena daerah yang maju dan demokratis akan selalu ditandai dengan sikap politik yang saling percaya (political trush) dan kesantunan berpolitik antar masyarakatnya.
Selengkapnya...

Banten dan Isu Gender(Kado Buat Perempuan Banten)

Diposkan oleh Sosio Banten | 13:02

Lahirnya provinsi Banten yang dikukuhkan oleh Undang-undang N0. 23 tahun 2000, merupakan bentuk nyata dari satu perjuangan panjang masyarakat Banten yang memiliki komitmen kuat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Banten.

Jika dulu Banten pernah mencapai kejayayaan dibawah kesultanan Banten Kenapa tidak, Banten kini bisa makmur dibawah kepemimpinan “ Ratu Atut Ckhosiah”. Terlepas banyak dan sedikitnya, masalah social ekonomi dan politik yang dihadapi oleh warga Banten, setidaknya rasa optimis perlu dipelihara untuk memacu ketertinggalan dibanding dengan daerah lain.

Tulisan ini tidak bermaksud untuk membandingkan dulu dan kini, selain setting social pilitik dan budayanya berbeda, perlu diyakini bahwa seorang pemimpin adalah orang yang terbaik dimasanya. Oleh karenanya tidak ada salahnya jika kita belajar dari sejarah, agar sang pemimpin dapat berpijak pada konteks kekinian dan “berpetualang” menjelajahi alam yang belum disentuhnya.

Oleh karenanya belajar pada sejarah merupakan suatu hal penting bagi warga Banten, bukan hanya korelasinya dengan etnisitas Banten, akan tetapi ada yang jauh lebih bermakna dalam sejarah Banten yakni nilai-nilai kearifan.

Mungkin saja bagi sebagaian kalangan atau beberapa orang sedikit terhentak melihat perubahan social yang tengah melingkupi masyarakat Banten. Bahkan ada yang berpendapat bahwa Banten belum bisa merdeka dari kemiskinan, pengangguran buta aksara,kumbuh dan ada juga yang sangat tega mengatakan SDM-nya rendah.Namun masyarakat banten memiliki kesadaran penuh untuk berani berharap dan menggantungkan asanya pada kepemimpinan perempuan.

Padahal jka dirunut pada konteks isu jender di kita sangat sensitive. Berbicara perempuan sama saja dengan berbicara doktrin agama. Tengok saja ketika Indonesia mengadakan pemilu untuk memilih wakil rakyat, dan presiden ke-4, Ketika itu nama Megawati merupakan kandidat perempuan satu-satunya utuk duduk di kursi ke-presidenan. Apa yang terjadi banyak pihak yang tidak setuju (presiden perempuan) kala itu dengan alasan Islam tidak menerima kepemimpinan perempuan.

Lain halnya di Banten meskipun masyarakatnya dianggap pendidikannya rendah, dan mayoritas warganya beragama Islam tetapi tidak ada satupun yang muncul kepermukaan mengatakan ketidaksetujuaannya terhadap kepemimpinan perempuan di Banten apalagi sampai mempolitisasi Agama.

Disini kecerdasan dan kearifan masyarakat Banten sekaligus membantah pendapat orang yang selama ini mengatakan bahwa masyarakat Banten merasa berat beradaptasi dengan perubahan social dan ekonomi yang terjadi disekelilingnya. Realitas ini menegaskan bahwa ukuran tradisional atau modern bukan hanya saja terletak pada ruang dan yang melingkupinya tetapi kita harus memaknainya secara esensial yakni fungsinya dalam konteks historis regional.

Eklusi terhadap Perempuan Banten
Masalah perempuan sampai saat ini masih menjadi diskursus yang tak kunjung usai, selain karena terus mengalami perkembangan, juga banyak persoalan perempuan yang tidak pernah habis kehadirannya dimuka bumi ini. Hal ini sangat tampak ketika membicarakan rendahnya sumberdaya perempuan, maraknya kekerasan terhadap perempuan baik diranah public atau di sector lainnya.Tentunya situasi ini harus mendapat perhatian serius dari stakeholder dan terlebih dari perempuan itu sendiri.

Banyak studi membuktikan bahwa bidang-bidang kehidupan perempuan mengalami subordinasi, diskriminasi, marginalisasi dan ekploitasi. Sehingga perempuan tersingkir ke sektor domestic yang sesuai dengan strotpe gendernya, yang tidak membutuhkan keterampilan tinggi dan berupah rendah, seperti sector jasa, adminitative dan buruh pabrik.

Realitas ini terlihat dari data Tahun 2002 jumlah penduduk provinsi Banten yang berjenis kelamin perempuan sekitar 4.018.000 (49,62%) dan laki-laki 4.079.000 (50,38%). Bila kita membandingkan peran dan partisipasi perempuan dalam pembangunan ekonomi dipropinsi Banten sangat tertinggal jauh jika dibandingkan dengan laki-laki. Kesimpulan ini diambil dari tingkat jumlah angkatan kerja perempuan (47,88%) yang jauh lebih kecil dari laki-laki (67,83%). Misalnya dibidang pertanian, perempuan berkisar pada angka (9,53%) sedangkan laki-laki (16,29%). Di bidang industri, jumlah pekerja perempuan (6,23%) lebih sedikit dibandingkan laki-laki yang mencapai angka 12.83%. dibidang jasa-jasa perempuan hanya (21,02%) sedangkan laki-laki (34,11%).

Data diatas menunjukan bahwa perempuan masih termarjinalkan, dan perempuan hanya dimanfaatkan sebagai sumberdaya manusia yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja (demi kepentingan ekonomi negara), bukan untuk kepentingan perempuan.
Oleh karenanya seiring dengan perjalanan pembangunan yang sarat dengan perubahan mendasar, menjadi sebuah peluang dan harapan besar bagi pengembangan potensi dan pemberdayaan perempuan di Banten. Terlebih Banten kini dipimpin oleh perempuan. (Bersambung...Wassalam)
Selengkapnya...

KRC dan Politik Pencitraan

Diposkan oleh Sosio Banten | 10:01

William Liddle, ahli sosiologi politik (social political scientist) dari Ohio University, pernah meramalkan bahwa era politik sekarang adalah era politik ketokohan. Tidak lagi diramaikan oleh pertarungan ideologi atau politik aliran, seperti diasumsikan oleh teori antropolog terkenal Clifford Geertz (1964), (Kompas, 7 Juli 2009).

Ramalan diatas dikukuhkan oleh Sejumlah pengamat dan ahli komunikasi massa yang meyakini bahwa kemenangan SBY dalam Pilpres 2004 dan 2009, tak lepas dari suksesnya tim kampanye SBY yang berhasil membangun dan mempertahankan citra SBY sebagai figur pemimpin yang ”santun”, ”berwibawa”, ”menyejukan”, ”tokoh penuh pengharapan” atau ”pengayom rakyat kecil”.

Fenomena SBY dengan politik pencitraannya, telah menjadi inspirasi dan refrensi Iman Aryadi sebagai kadidat walikota Cilegon dalam perebutan kekuasaan di pilkada mendatang.

Hal itu dapat dilihat dari pasca deklarasi pencalolannya di musda golkar tahun lalu, politik pencitraan terus dijalankan oleh Iman Aryadi. Meskipun waktu itu golkar mengalami gempa politik yang melahirkan konflik antara Syam Rahmat dan Ketua DPD Golkar Cilegon.

Kemudian Iman Aryadi melakukan langkah-langkah politik “simbolis” yang mencitrakan dirinya sebagai tokoh pemimpin muda masa depan yang “cerdas”, “ramah”, pro pembangunan dan dekat dengan ulama. Pencitraan itu bertujuan untuk menghasilkan persepsi masyarakat Cilegon bahwa Iman Aryadi adalah satu-satunya Kandidat Walikota Cilegon masa depan.

KRC dan Pencitraan Rasional
Kongres Rakyat Cilegon yang diselenggrakan pada tanggal 28 dan 29 oktober merupakan media pencitraan Iman Aryadi sebagai Calon walikota masa depan yang merefresentasikan kebangkitan kepemimpinan muda di Cilegon. Dikontruksi untuk menjalin komunikasi politik atau hubungan antara seorang aktor politik dengan calon pemilih.

Kegiatan ini diciptakan untuk menjalin hubungan transaksional yang rasional. Asumsinya tergambar dari agenda acara kongres, yang menghadirkan narasumber top nasional, Kemudian acara intinya adalah sesi pemaparan visi dan misi calon walikota Cilegon. Tentunya tidak dapat disangkal lagi bahwa KRC sebagai media pencitraan seorang calon walikota yang ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat Cilegon khusunya, dan Nasional pada umumnya bahwa dirinya merupakan calon pemimpin masa depan yang cerdas.

Program ini dirangkai secara terencana dan terarah untuk pemilih rasional yang dianggapnya tidak begitu saja percaya terhadap program, janji-janji seorang kandidat atau iming-iming materi yang ditawarkan. Karena dalam segmen pemilih rasional program yang tidak rasional, atau terkesan hanya untuk menyenangkan pemilih, akan ditolak secara mentah-mentah.

Bagi pemilih rasional dukungan politik yang diberikan pemilih kepada kandidat semata-mata karena kandidat dinilai memiliki kompetensi dan kapasitas sebagai aktor politik. Karena itu politik pencitraan seorang aktor politik sangat tergantung dari sejauhmana visi dan misi politik yang disusun dapat meyakinkan pemilih.

Halalnya Politik Pencitraan
Dalam literatur ilmu politik, pencitraan politik atau politik pencitraan sangat “dihalalkan”, dan lumrah adanya. Apalagi dalam konteks reformasi dan demokrasi pencitraan politik telah menjadi bagian yang tidak tak terpisahkan dari pentas politik negeri ini. Menurut para ahli marketing politik citra seseorang dapat diciptakan, dibangun dan diperkuat melalui proses pencitraan.

Oleh karenanya dalam konteks ini, pencitraan adalah sesuatu yang wajar bahkan mungkin harus dilakukan untuk mendapatkan pengakuan dari lingkungan, tetapi setelah itu yang paling terpenting adalah bagaimana menunjukkan kualitas yang sesungguhnya sehingga yang dihargai adalah kualitas dan integritas pribadi yang berprestasi.

Perlu ditegaskan bahwa politik pencitraan sangat tidak mungkin dipisahkan dari praktek politik dalam pilkada untuk memilih kandidat Walikota Cilegon 2010 mendatang. Namun benang merahnya adalah pencitraan yang dikontruksi oleh kandidat, dilakukan dengan bertolak pada prinsip “napak kebumi” bukan “menggantung ke langit”. Artinya para calon walikota Cilegon mendatang diharapkan lebih bijak melihat rakyat sebagai penerima pesan, simbol, dan program yang dicitrakan oleh Cawalkot. Bukan semata-mata dipandang sebagai entitas politik yang bisa di eksploitasi seperti kerbau yang di cocok hidungnya. Rakyat Cilegon sudah pintar dan mampu untuk berfikir rasional. Meskipun tidak sedikit pula yang masih akrab dengan simbol kemapanan, agama, dan atau nilai-nilai primordial lainnya.

Oleh karenanya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dari calon walikota dan tim suksesnya, Tidak ada salahnya jika setiap politik pencitraan yang dilakukan bermuara guna meciptakan transaksi politik dengan rakyat Cilegon secara rasional. Bukan sebaliknya mengkontruksi politik pencitraan negatif dengan menjual dan membodohi rakyat dengan janji-janji irasonal dan mengekploitasi sisi emosional rakyat.

Kesimpulannya adalah politik pencitraan adalah sangat boleh karena pada dasarnya politik pencitraan bertujuan membangun dan mecerminkan realitas keseharian sang kandidat. Jika memang dalam kesehariannya kandidat adalah tokoh yang cerdas, pro pembangunan, religius maka selayaknya tim sukses memperkuat dan meneguhkan citra kandidat dengan berbagai media, termasuk Kongres rakyat Cilegon (KRC).

Sebagai penutup mari bangun politik pencitraan di pilkada mendatang dengan cerdas dan santun. Untuk mendewasakan masyarakat, dan bukan sebaliknya mengakali atau mengiconi masyarakat. Wassalam (tulisan ini terbit di Baraya Post edisi Kamis 5 november 2009)
Selengkapnya...

Konflik dan Kesantunan Politik

Diposkan oleh Sosio Banten | 09:58

Hiruk pikuk politik di Banten khususnya di Cilegon, akhir-akhir ini sangat menarik untuk di perbincangkan. Apalagi jika merangkai aktivitas dan prilaku para elit politik lokal yang asyik mempertontonkan manuver politiknya, menghiasi wajah dinamika masyarakat bagai selebritis yang baru naik daun.

Berbagai macam isu dan sensasi politik seolah tak ada habisnya di ciptakan agar menjadi komoditi berita dan menjadi wacana publik dengan harapan dapat membantu popularitas dan pecitraan politik secara gratis.

" Ganyang Fira’un”” misalnya, beberapa hari kebelakang menjadi isu aktual yang membuat “geger” masyarakat di kota Cilegon. Padahal jika dicermati secara cerdik pernyataan tersebut kalau tidak ditanggapi berlebihan sama sekali tidak akan berdampak serius. Justru sebaliknya semakin dibesar-besarkan maka popularitas dan pesan –pesan politik yg ada dalam rangkaian CD “ganyang fira’un” akan memancing orang untuk bertanya dan mencari untuk memenuhi rasa keingintahuannya.


Konflik antar elit
Isu “” ganyang Firaun”” meningkatkan suhu politik di Cilegon semakin memanas, rangkaian kegiatan yang bernuansa politik bergulir dan bermuara pada konflik elit politik local. Para elit lokal cenderung mengabaikan kesantunan dalalam berpolitk justru mengutamakan emosi, dan kepentingan kelompok. Akibatnya muncul isu penyerangan pada pribadi antar elit dengan menyerempet pada pembunuhan karakter.

Konflik antar elit local tersebut menurut hemat penulis lebih disebabkan pada pemaknaan politik yang ditafsirkan oleh para elit sebagai upaya perebutan kekuasaan ( struggle of power). Dan Kekuasaan politik di pergunakan untuk kepentingan sendiri atau kelompoknya. Hal ini dapat terjadi dikarenakan minimnya pendidikan politik santun di kota ini.

Dalam literatur ilmu politik, memang banyak ragam dan pendapat tentang arti politik. Namun yang paling akrab, di masyarakat “Politik sering diidentikkan dengan kekejaman dan kekotoran”. Citra negatif politik ini sangat berkaitan erat dengan prilaku elit politik dalam perebutan kekuasaan yang dalam konteks kekinian di pertontonkan dengan cara yang kurang elegan dan santun.

Pernyataan “Ganyang Firaun”” sesungguhnya ungkapan biasa jika di tempatkan dan di terima pada situasi biasa. Namun menjadi luar biasa dan seolah aneh jika masuk pada ranah politik yang tingkat sensitifitasnya tinggi, terlebih diawali dengan kalimat-kalimat pengantar yang mengkritisi kepemimpinan yang tengah berkuasa. Tentunya sangat wajar jika pernyataan tersebut mengundang tanggapan beragam dari masyarakat.

Hemat penulis biarkanlah fenomena itu berkembang, sebagai bagian dari dinamika politik lokal yang tengah belajar demokrasi. Namun tetap kesantunan adalah keniscyaan yang mesti menjadi sandaran tingkah laku dalam berpolitik. Sebab, dalam politik perbedaan adalah hal yang lumrah. Akan tetapi memaknai perbedaan tanpa memahami makna kandungan aplikasinya justru akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Politik Santun
Rangkaian kegiatan yang bernuansa persaingan, perlu diakui sering kali ditandai dengan prilaku yang kurang santun. Meng¬eksploitasi ke¬le¬mahan lawan, men¬cela, dan saling menjatuhkan. Itulah politik, yang menurut Harold Lasswell (1972) hanyalah siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana.

Dalam konteks politik, perkawanan hanya bisa dirajut sepanjang ada persamaan kepentingan. Pada saat berbeda kepentingan kawan akan berbalik menjadi lawan. Maka tak salah jika ada yang mengatakan, dalam politik tak ada kawan abadi, yang ada hanya kepentingan abadi.

Mencermati fenomena politik yang semata-mata berlandaskan pada kepentingan pragmatis, adakah harapan akan prilaku politik elit lokal yang didasarkan pada fatsoen (tatakrama) sehingga makna politik yang sejatinya sangat positif itu tidak menjadi negatif. Tentunya kita sebagai entitas budaya, politik sangat membutuhkan fatsoen yang menuntut ketaatan para politikus.

Socrates menjelaskan bahwa politik adalah martabat dan harga diri sehingga dalam berpolitik seseorang harus memiliki keutamaan moral. Prakteknya, politik adalah ilmu dan seni yang berorientasi pada upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Jadi, manakala kepentingan masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat terabaikan maka sesungguhnya hal ini telah menodai politik itu sendiri.

Kesantunan politik adalah suatu hal yang penting dan patut dijadikan sandaran dalam berpolitik. Sebab, kesantunan akan menuntun seseorang untuk menghargai arti sebuah perbedaan. Kesantunan akan membimbing makna sebuah komitmen.

Dapat dibayangkan jika kepentingan politik yang dilanggengkan itu menubruk rambu-rambu dan menabrak susila kehidupan bermasyarakat. Yang kemudian perilaku elit politik tidak mengedepankan kesantunan, maka adegan yang memalukan pun akan terjadi saling hujat bukanlah sebuah kesalahan, perang kata-kata berujung pada adu fisik sepertinya menjadi hal yang biasa, atau saling oncog dan saling klaim dengan mengusung nama kepedulian menjadi identitas yang bermuara pada egosentris.
Realitas ini merupakan cermin dinamika politik kita, meskipun hanya ditampilkan oleh segelintir elit saja.
Namun kalu tidak segera dibenahi akan melahirkan (dis trush) atau mosi tidak percaya rakyat terhadap politisi.

Oleh karenanya politik santun dan kesantunan dalam berpolitik perlu di realisasikan bukan sekadar gincu atau wacana. Ini perlu segera diwujudkan dengan niatan yang tulus untuk mempraktekan politik yang bermoral dalam bingkai kesungguhan hati dan keberanian untuk memulai.

Jika saja politik santun ini di implementasikan dalam kehidupan berpolitik, maka para elit politik akan mejadi tuntunan bagi masyarakat. Sebab, tidak dapat dipungkiri bahwa budaya politik masyarakat kita masih bersifat patron-clien. Artinya, bahwa elit politik adalah contoh teladan bagi pengikutnya (masyarakatnya). Dalam bahasa psikologi elit politik menjadi model bagi masyarakatnya. Jika elit politiknya tidak layak untuk diteladani lantas masyarakat mencontoh sama siapa?..(Tulisan ini dimuat di Banten Raya Post Edisi 11 November 2009)

Selengkapnya...